Tapanuli.online – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang membahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran meninjau kawasan padat penduduk di pinggiran Sungai, Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri dan anggota Zulfam Effendi. Turut mendampingi Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yunus, bersama staf.
Dalam dialog dengan warga, M. Yunus menilai setiap lingkungan membutuhkan sarana pencegahan kebakaran sederhana, seperti becak pemadam dan pompa penyedot air sungai. “Becak pemadam ini penting untuk akses gang sempit, sementara pompa dapat memanfaatkan air sungai. Saat ini, peralatan masih terbatas,” katanya.
Sejumlah kepala lingkungan menambahkan, poskamling swadaya masyarakat di kawasan itu sudah menjadi contoh terbaik di Medan. Namun, mereka berharap poskamling dilengkapi alat pemadam agar lebih siap menghadapi potensi kebakaran.
Menanggapi hal itu, Edwin Sugesti berjanji akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki peralatan pencegahan kebakaran. “Di Medan ada 151 kelurahan. Ke depan, setiap kelurahan harus punya pos alat pencegahan kebakaran yang dapat bersinergi dengan poskamling,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri. Ia menilai perda yang tengah dibahas perlu mengatur kewajiban kelurahan menyiapkan sarana pemadam awal. “Bisa berupa APAR, racun api, hingga becak pemadam yang siaga di kantor lurah, sambil menunggu petugas datang,” pungkasnya.