Tapanuli.online – Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mengklaim berbagai pembangunan dalam video profil Kota Medan merupakan hasil kerjanya saat menjabat Wali Kota Medan menuai kritik pedas. Polemik yang bermula dari pernyataan tersebut kini berkembang menjadi perdebatan mengenai ukuran keberhasilan pembangunan dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola proyek publik.
Dalam pembukaan Rakernas APEKSI di Medan, Bobby menyampaikan secara berseloroh bahwa Wali Kota Medan Rico Waas ‘menang’ karena dapat menampilkan berbagai hasil pembangunan Kota Medan dalam video profil. Namun, ia menegaskan pembangunan tersebut merupakan hasil kerja pemerintahannya saat memimpin Kota Medan.
“Kalau boleh sombong, Alhamdulillah saya yang bangun itu,” ujar Bobby.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan klaim tersebut dengan menyoroti sejumlah proyek strategis yang dinilai belum selesai atau belum berfungsi optimal, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka dan pembangunan Islamic Center Medan. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap pembangunan yang telah berjalan serta berharap pemerintahan saat ini dapat menuntaskan proyek-proyek yang masih berlangsung.
Menanggapi polemik tersebut, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda menilai seorang kepala daerah memang berhak mengklaim pembangunan yang direncanakan maupun dimulai pada masa kepemimpinannya. Namun, menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari siapa yang memulai atau meresmikan proyek.
“Klaim itu sah secara administrasi. Tetapi dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan harus dibuktikan dengan proyek yang selesai tepat waktu, berfungsi sesuai tujuan, bebas dari persoalan hukum, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya menjawab wartawan, Jumat (3/7/2026).
Elfenda menegaskan legitimasi keberhasilan pembangunan harus bertumpu pada akuntabilitas dan capaian kinerja yang terukur, bukan sekadar seremoni atau narasi politik. Menurutnya, paradigma pembangunan saat ini seharusnya tidak lagi berhenti pada indikator input dan output, melainkan berorientasi pada outcome dan impact. Artinya, keberhasilan baru dapat diakui apabila proyek selesai sesuai target, dimanfaatkan masyarakat, memberikan dampak sosial maupun ekonomi, serta tidak menjadi beban keuangan daerah akibat mangkrak atau membutuhkan perbaikan berulang.
“Kalau sebuah proyek strategis masih belum selesai atau belum berfungsi optimal, maka secara objektif capaian pembangunannya belum bisa disebut tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian proyek strategis sering kali melibatkan lebih dari satu periode pemerintahan. Karena itu, keberlanjutan pembangunan harus menjadi prioritas agar pergantian kepemimpinan tidak menghambat proyek yang telah direncanakan.
Hematnya, kritik netizen atas pernyataan Bobby Nasution yang berkembang di media sosial, justru menunjukkan masyarakat semakin kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.
“Respons masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi. Pemerintah tidak perlu terjebak pada pencitraan, tetapi fokus membuktikan hasil pembangunan melalui transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Analis FITRA Sumut ini.
Senada dengan itu, Founder Ethics of Care, Dr Farid Wajdi, menilai polemik tersebut sesungguhnya bukan sekadar persoalan siapa yang membangun, melainkan menyangkut integritas akuntabilitas pemerintahan dalam negara demokrasi.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak pernah ditentukan oleh siapa yang memulai proyek atau banyaknya proyek yang diumumkan kepada publik, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang sedang diuji publik adalah integritas akuntabilitas pemerintahan. Ketika sebuah proyek masih menyisakan pekerjaan, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, atau kualitasnya masih dipersoalkan, klaim keberhasilan akan selalu berhadapan dengan satu pertanyaan sederhana tetapi sangat menentukan: berhasil menurut ukuran siapa?” ujarnya.
Farid menilai pembangunan publik lahir untuk memenuhi kebutuhan warga, bukan kebutuhan simbolik seorang pemimpin. Karena itu, klaim keberhasilan menjadi problematis apabila realitas di lapangan memperlihatkan proyek belum selesai atau belum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran telah terserap bukan berarti manfaat telah hadir. Bangunan telah berdiri bukan berarti pelayanan telah berjalan. Pembangunan baru memperoleh legitimasi ketika masyarakat menikmati hasilnya, bukan ketika pejabat menceritakan prosesnya,” katanya.
Ia juga menyoroti kecenderungan pembangunan dipersonalisasi sebagai prestasi individu, padahal proyek strategis merupakan hasil kerja institusi yang melibatkan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penyelesaian yang kerap berlangsung lintas periode pemerintahan.
Menurut Farid, kritik publik di era digital juga tidak layak dipandang sebagai gangguan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari pengawasan terhadap penggunaan uang negara.
“Yang dibutuhkan publik bukan pembelaan retoris, melainkan data progres, target penyelesaian, kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, serta kepastian manfaat. Akuntabilitas lahir dari keterbukaan, bukan dari klaim,” ujarnya.
Baik Elfenda maupun Farid sepakat bahwa polemik tersebut menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan pembangunan sebagai komoditas politik atau ajang saling mengklaim prestasi.
Mereka menilai keberhasilan pemerintah pada akhirnya akan diukur oleh masyarakat melalui kualitas pelayanan dan manfaat nyata yang dirasakan, bukan oleh narasi yang dibangun para pejabat.
“Jabatan publik tidak memberikan hak untuk memonopoli prestasi, tetapi menghadirkan kewajiban mempertanggungjawabkan hasil. Dalam demokrasi yang sehat, pengakuan paling bernilai bukan lahir dari ucapan seorang pemimpin mengenai dirinya sendiri, melainkan tumbuh secara alamiah dari masyarakat yang merasakan kualitas pembangunan secara nyata,” pungkas Farid.(to/**)
