Waspada! Berikut Ciri Investasi Bodong Versi OJK

0
208
Waspada! Berikut Ciri Investasi Bodong Versi OJK

TO – Saat ini semua kebutuhan semakin mahal dan semakin meningkat apalagi setelah terjadi pandemi Covid 19, dan diperlukan berbagai macam cara untuk bertahan hidup.

Investasi merupakan cara yang terbaik untuk menambah dana yang kamu tanamkan menjadi bertambah walaupun membutuhkan waktu yang sedikit lama.

Namun masyarakat harus tahu bagaimana memilih investas yang berpotensi ‘Bodong’. Sayangnya meski memasuki tahun 2022 yang dimana semua serba modern dan canggih masih banyak masyarakat yang terkena tipuan oleh investasi bodong.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan, khususnya terkait investasi yang aman.

Dilansir dari akun Instagram resmi OJK yang memberikan informasi enam ciri investasi bodong yang harus diwaspadai sebelum masyarakat memulai berinvestasi.

1.Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas.

2.Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru.

3.Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.

4.Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback).

5.Menawarkan produk investasi melalui media sosial, group whatsapp, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure.

6.Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.

“Untuk lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, cek legalitasnya ke Kontak OJK 157,” ujar OJK.

Jika masyarakat mendapatkan tawaran investasi yang mencurigakan, kamu bisa mengeceknya ke telepon 157, chat WA 08157157157.(sid/to)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini