Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Segera Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Gorontalo, Tapanuli – Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Rudi Setiawan mengultimatum 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penegasan itu disampaikan Rudi saat kegiatan pengarahan dan evaluasi SPPG bersama mitra dan yayasan yang digelar di Ballroom Aston Gorontalo Hotel & Villas, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.

Berdasarkan data BGN, dari total 89 SPPG yang telah beroperasi di Gorontalo, sebanyak 69 unit telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tujuh unit masih dalam proses pendaftaran, sementara 13 unit lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

Rudi menegaskan seluruh SPPG yang belum terdaftar diminta segera menyelesaikan proses kepesertaan paling lambat Jumat, 8 Mei 2026.

“Seluruh SPPG yang belum mendaftar kami minta untuk segera menyelesaikan proses kepesertaan. Batas waktu paling lambat Jumat, 8 Mei 2026, semuanya wajib sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Rudi.

Ia menyebut perlindungan BPJS Ketenagakerjaan penting bagi para relawan SPPG. Pasalnya, setiap SPPG diketahui memiliki sekitar 50 relawan yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja saat menjalankan tugas.

“Paling lambat akhir minggu ini, saya tunggu informasi pendaftarannya,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, meminta para pekerja dan relawan SPPG tidak menyepelekan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan penuh terhadap risiko kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis.

“Ini sangat penting karena kalau terjadi waktu perjalanan dan keserempet kan sudah ada yang melindungi,” ujar Idah.

Selain perlindungan kecelakaan kerja, ahli waris peserta yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja juga akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak.

“Jangan sepelekan nyawa kalian, bahwa jika terjadi ledakan kompor atau di perjalanan menuju kantor terjadi kecelakaan kerja, itu semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Jadi hargai nyawa kalian,” katanya.

Di sela kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang mengapresiasi ketegasan BGN terhadap SPPG yang belum mendaftarkan relawannya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja sektor layanan pemenuhan gizi di Gorontalo.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menciptakan rasa aman dan kesejahteraan yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagaimana amanat undang-undang,” tutup Sanco.

(Agung)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles