Perubahan Perda 4 Tahun 2012, Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat dengan OPD Terkait

MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja bersama OPD dan Stakeholder terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (15/6).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda, dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan.

Rapat ini membahas sekaligus mendengarkan saran dan masukan yang konstruktif dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Utara dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Kota Medan yang merupakan stakeholder dalam penyempurnaan substansi Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Partisipasi dari seluruh stakeholder sangat diperlukan guna memperkaya perspektif serta memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan dalam menerima pelayanan kesehatan. (amr)

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles