Tapanuli.online – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, H. Doli Indra Rangkuti, SE, menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar secara daring, Selasa (2/9/2025).
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 yang telah disepakati, tercatat sejumlah perubahan signifikan. Pendapatan daerah berkurang Rp670,935 miliar atau 8,79 persen sehingga menjadi Rp6,965 triliun lebih. Belanja daerah juga berkurang Rp535,862 miliar (7,04 persen) menjadi Rp7,070 triliun. Sementara pembiayaan netto meningkat Rp135,073 miliar (128,55 persen) menjadi Rp105,073 miliar lebih.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKS mengajukan sejumlah pertanyaan kritis kepada Pemerintah Kota Medan.
Pertama, Fraksi PKS menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp670,935 miliar. “Kami mempertanyakan dasar penetapan target tersebut serta langkah dan strategi pemerintah dalam mencapainya. Jika target tidak tercapai, tentu akan berdampak pada pengurangan belanja daerah,” ujar Doli.
Kedua, penurunan target pajak daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebesar Rp49,5 miliar juga dipertanyakan. Fraksi PKS berharap hal ini tidak berdampak pada pelayanan publik, khususnya penerangan lampu jalan yang berhubungan dengan keamanan masyarakat.
Ketiga, Fraksi PKS menyoroti pengurangan belanja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebesar Rp756,265 miliar lebih, sementara belanja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang justru bertambah Rp127,991 miliar. “Program apa yang dipangkas dan apa dasar pertimbangannya?” tanya Doli.
Selain itu, Fraksi PKS juga mengangkat beberapa isu strategis, antara lain:
Penanganan banjir yang masih menjadi persoalan di sejumlah titik Kota Medan.
Upaya penciptaan lapangan kerja baru di tengah meningkatnya angka pengangguran.
Strategi menekan kenaikan harga pangan dan nonpangan yang melemahkan daya beli masyarakat.
Peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai belum memberi kontribusi signifikan terhadap PAD.
Evaluasi retribusi parkir tepi jalan umum yang diturunkan dari Rp150 miliar menjadi Rp25 miliar, padahal jumlah kendaraan bermotor di Medan mencapai 2,7 juta unit.
Terakhir, Fraksi PKS menyoroti penghapusan sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan alasan efisiensi anggaran. “Fraksi PKS meminta penjelasan sejauh mana pokir DPRD dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi,” tutup Doli.