SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Advokasi, Koordinasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pokjanal Posyandu bersama lintas sektor, dalam rangka memperkuat pengelolaan Posyandu pada era Transformasi Layanan Primer.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Guest House 12 Bersaudara, Pangururan, ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, Selasa (15/7).
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP. PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, Kadis P2AP3KB dr. Friska Situmorang, serta perwakilan dari berbagai OPD terkait seperti Dinas PUTR, Dinsos PMD, Bappeda Litbang, Kominfo, Dikpora, Ketapang Pertanian, Lingkungan Hidup, BPBD, Satpol PP, dan Pokja IV TP. PKK Kabupaten Samosir.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Mawarisa Sitinjak, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran lintas sektor dalam optimalisasi pelaksanaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) khususnya pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana penyampaian informasi dan penyamaan persepsi terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, serta pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Sekda Marudut Tua Sitinjak menegaskan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak layanan kesehatan berbasis masyarakat.
“Posyandu dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, sehingga mampu memberdayakan warga sekaligus mempermudah akses terhadap pelayanan kesehatan dasar,” ujarnya.
Marudut menjelaskan bahwa sejak 2023 pemerintah telah mencanangkan Posyandu ILP yang melayani seluruh siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, nifas dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah dan remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.
“Melalui Permendagri 13 Tahun 2024, peran Posyandu kini semakin luas. Tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga menyentuh bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, serta sosial yang dikenal dengan Posyandu Enam Bidang SPM,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat, dapat bersinergi untuk mewujudkan implementasi regulasi tersebut secara optimal.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Setiap OPD harus memiliki pembagian tugas dan target kinerja yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih program,” tambah Marudut.
Kegiatan bimtek ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, antara lain Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP. PKK Ny. Kennauli A. Sidauruk, dan Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan layanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Samosir.



