DPRD Medan Minta Bawaslu dan KPU Berkomitmen Melaksanakan Tugasnya

0
81

MEDAN – Anggota DPRD Medan Burhanuddin Sitepu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen serta bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil, berintegritas, serta transparan. Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu menyikapi potensi kecurangan yang kerap terjadi pada pesta demokrasi di negeri ini.

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, wajib bersikap lugas, tegas, dan tanpa kompromi untuk mengawasi potensi kecurangan yang sering terjadi di setiap pesta demokrasi, baik itu Pileg, Pilpres, maupun Pilkada,” kata Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di gedung dewan, dikutip Jumat (9/2/2024).

Menurut Burhanuddin, hak pilih warga harus dihormati dan dijunjung tinggi, serta ada kepastian proses Pemilu, termasuk pada tahapan penghitungan suara berlangsung dengan transparan serta bebas dari praktik kecurangan.
Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk memastikan surat pemberitahuan pemungutan suara (formulir model C6) benar-benar tersampaikan kepada pemilih yang bersangkutan.

Dia pun menceritakan pengalamannya saat Pilkada Medan 2020. Saat itu, sebut Burhanuddin, mereka menemukan formulir model C6 tertumpuk di sebuah warung karena tidak disampaikan kepada pemilih.

Dia juga menyoroti soal rekrutmen petugas KPPS beberapa pekan lalu. Pasalnya, cukup banyak orang-orang yang merupakan rekomendasi dari Kepling, menjadi petugas KPPS.
Pemilih juga harus memahami, sebut Burhanuddin, kalau ke bilik suara tidak boleh membawa HP. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar meninggalkan ponselnya di rumah. Dia pun meminta kepada seluruh peserta Pemilu, untuk ”bertarung” secara fair. (amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini