DELI SERDANG, Tapanuli — Masyarakat kini memiliki kemudahan baru dalam mengurus sertipikat tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang resmi membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang dapat dimanfaatkan setiap hari Sabtu dan Minggu.
Program ini dikhususkan bagi pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan akhir pekan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus meningkatkan aksesibilitas serta kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus administrasi pertanahan secara lebih mudah, nyaman, dan transparan. Pihak kantor pertanahan juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan profesional serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung tanpa menggunakan jasa calo. Langkah ini bertujuan mencegah praktik perantara ilegal sekaligus menjamin keamanan dokumen serta biaya pelayanan yang sesuai dengan tarif resmi pemerintah.



