MEDAN – Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus LKPJ TA 2024 melaksanakan rapat bersama sejumlah OPD, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan, Bapeda, dan Inspektorat Pemko Medan, di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (25/3/2024).
Ketua Pansus LKPJ, Ilhamsyah, meminta para pimpinan OPD yang hadir segera melaporkan capaian kerjanya masing-masing.
“Agar dapat kita ketahui sudah sejauh mana target pekerjaan yang sudah terealisasi. Terutama kepada Disnaker atas penggunaan aplikasi SIDUTA, untuk mempermudah warga Kota Medan yang sedang mencari kerja,” kata Ilhamsyah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, IC Simbolon, mengatakan, manfaat aplikasi SIDUTA adalah sebagai media untuk membangun link and match antara pencari kerja
dan pemberi kerja.
“Jadi, masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1-nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan, dan pemagangan,” katanya.
Sementara Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B juga mempertanyakan capaian serapan tenaga kerja hingga saat ini.
“Sebab, masih banyak keluhan masyarakat pencari kerja, tidak diterima bekerja di perusahaan yang dituju, walaupun semua berkas sudah dilengkapi sesuai yang diminta,” kata Wong.
,Lanjut Wong, terhadap para pekerja TKI, pendataannya harus difasilitasi dengan baik oleh Disnaker.
“Karena, apabila kelengkapan berkasnya kurang, dipastikan masalah akan timbul. Pekerja asing juga harus diawasi, berapa jumlah mereka yang masuk ke Kota Medan,” ucapnya.
Wong mengingatkan Disnaker, agar para pencari kerja didata dengan baik dan benar.
“Sehingga dapat diketahui berapa jumlah pencari kerja dan lowongan kerja yang tersedia,” ujar Wong.
Sedangkan Duma Dame Sari Hutagalung menyarankan agar Disnaker berkolaborasi dengan Dinas Perkim terkait penyediaan lapangan pekerjaan.
“Perusahaan mana saja yang sedang menampung pekerja, dan pastikan para pekerja tersebut nantinya tercover BPJS Tenagakerja,” harapnya.
Menjawab beberapa pertanyaan tersebut, Kadisnaker mengungkapkan, seluruh kriteria para pencari kerja sudah diatur dalam peraturan Pemko Medan.
“Sejauh ini hampir 700 perusahaan yang sudah menginfokan lowongan kerja di perusahaan mereka. Termasuk untuk pekerja disabilitas, sudah diberdayakan pada beberapa perusahaan swasta yang ada di Kota Medan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Kadisnaker, pihaknya juga memfasilitasi pelatihan ketrampilan bagi para pencari kerja, termasuk penyandang disabilitas.(amr)