MEDAN – Pemko Medan telah menerapkan porgram berobat gratis dengan menggunakan KTP atau dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022.
Program yang sudah berjalan selama dua tahun belakangan ini terus menjadi sorotoan warga dan DPRD Kota Medan.
Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengaku masih sering mendapat keluhan dari warga tentang penerapan berobat gratis dengan KTP.
Diterangkan Syaiful, keluhan warga itu diantaranya, masih banyak penolakan dari pihak rumah sakit, apabila warga berobat menggunakan KTP.
Menurut Syaiful, bukan hanya penolakan, pihak rumah sakit pun masih banyak yang minta jaminan dari pasien selain KTP Medan.
“Sampai hari ini saya masih menerima aspirasi warga terkait persoalan ini (berobat gratis dengan KTP) diantaranya masih ada rumah sakit yang minta jaminan dan mempersulit warga untuk berobat,”terangnya, kepada Tribun Medan, Selasa (18/6/2024).
“Secara umum saya sudah melihat program ini berjalan dengan baik. Tetapi memang perlu adanya evaluasi lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan Syaiful, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti ketentuan yang berlaku dalam penggunaan berobat gratis cukup dengan KTP.
“Perlu informasi yg utuh dan masif terus menerus agar benar-benar semua warga medan mengetahuinya,” ucapnya.
Syaiful menerangkan, Dinas Kesehatan juga seharusnya bisa mengedukasi pihak rumah sakit terkait program berobat gratis cukup dengan KTP.
“Evaluasi dan sosialisasi ini yang diperlukan agar progran berobat gratis cukup dengan KTP bisa dpaat dirasakan masyarakat,” ucapnya. (amr)