MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Jusup Ginting, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang akan dilaksanakan besok. Namun, Jusup mempertanyakan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam menyampaikan informasi kepada para pemilih.
“Besok sudah PSS dan PSL, apakah informasi kepada masyarakat sudah optimal? Ini adalah pelaksanaan yang menggunakan anggaran negara. Hak masyarakat untuk memilih jangan sampai terhambat hanya karena waktu yang sempit,” ujar Jusup dalam pertemuan di Kantor KPU Kota Medan bersama Rion Arios, S.H., M.H, Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, Jusup menyoroti pemilihan hari Minggu sebagai waktu pelaksanaan PSS dan PSL. Ia menilai keputusan ini tidak memperhatikan kebutuhan umat Kristen yang menggunakan hari Minggu untuk beribadah. “Kenapa harus hari Minggu? Hari ini adalah waktu ibadah bagi umat Kristiani. Jika kita saling menghargai, pasti tidak akan memilih hari ini. Jangan sampai keputusan ini merusak tatanan kehidupan bernegara,” tegasnya.
Pelaksanaan PSS dan PSL di Medan menghadirkan tantangan teknis dan sosial yang signifikan. Dari penyesuaian waktu hingga polemik terkait hari pelaksanaan, KPU diharapkan dapat bekerja lebih adil, transparan, dan menghormati hak seluruh masyarakat.
Masyarakat Medan diimbau tetap menggunakan hak pilih mereka meskipun sejumlah kendala dan kekecewaan mewarnai proses pemilu ini.
Rapat yang digelar KPU Kota Medan juga menghadirkan kritik dari berbagai pihak, termasuk pengacara Rion Arios, S.H., M.H., dan tokoh masyarakat Ade Lesmana. Rion menyoroti durasi pelaksanaan PSS dan PSL yang dinilai tidak sesuai aturan. “Meski PSL ditutup pukul 10 malam, faktanya TPS tidak beroperasi sejak pagi. Ini jelas tidak sesuai kronologi yang disampaikan,” ungkap Rion.
Ia juga menyoroti kurangnya fleksibilitas dalam penyesuaian waktu pelaksanaan. “Hari Minggu adalah hari ibadah bagi umat Kristen. Kami sempat mengusulkan agar pemungutan suara dimulai pukul 10 pagi dan selesai pukul 3 sore, tetapi usulan ini tidak diakomodasi,” tambahnya.
Rion juga meminta Ketua KPU untuk memberikan teguran tegas kepada petugas KPPS yang terlambat menyampaikan informasi kepada masyarakat. “KPPS jangan menyampaikan informasi terlalu malam, apalagi melakukan praktik pilih-pilih. Semua pihak dalam daftar pemilih tetap (DPT) harus diakomodasi secara adil, termasuk 02 yang selama ini terkesan terpinggirkan,” tegas Rion.
Ia juga menyinggung isu praktik dana penyaluran oleh oknum kepling yang mencederai proses demokrasi. “Transparansi dan integritas adalah hal yang mutlak. Jika ada oknum yang bermain, masyarakat yang akan dirugikan,” katanya.
Dengan berbagai kritik dan tantangan yang ada, masyarakat Medan berharap PSS dan PSL kali ini dapat berjalan lancar, adil, dan demokratis. KPU diharapkan dapat menjawab kritik dengan perbaikan nyata di lapangan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Medan. (amr)