Komisi IV DPRD Medan Desak Percepatan Birokrasi Penindakan untuk Bangunan Bermasalah

0
6
Komisi IV DPRD Medan Desak Percepatan Birokrasi Penindakan untuk Bangunan Bermasalah
Rommy Van Boy, politisi Partai Golkar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD Pemko Medan di gedung DPRD, kemarin.

Tapanuli.Online – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menyoroti semakin banyaknya bangunan bermasalah yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Rommy, salah satu langkah penting untuk mengatasi hal ini adalah dengan mempercepat proses birokrasi penindakan terhadap bangunan yang tidak sesuai izin.

“Selama ini, proses birokrasi yang lama menjadi kendala. Penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 memakan waktu yang cukup lama, sementara pembangunan sudah lebih dulu selesai. Akibatnya, bangunan tersebut tidak ditindak, dan pemiliknya tidak merasa perlu lagi mengurus izin,” ujar Rommy Van Boy, politisi Partai Golkar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD Pemko Medan di gedung DPRD, kemarin.

Lebih lanjut, Rommy menegaskan bahwa pemerintah Kota Medan harus segera mempercepat proses birokrasi, sehingga bangunan yang bermasalah dapat segera ditindak tanpa menunggu proses yang berlarut-larut. “Regulasi yang jelas dan tegas, seperti Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Daerah (Perda), sangat dibutuhkan oleh Pemko Medan untuk mempercepat proses ini,” kata Rommy.

Selama ini, ungkap Rommy, bangunan bermasalah sering kali terlambat mendapat penindakan, karena proses penerbitan SP yang memakan waktu panjang, sementara pembangunan sudah selesai sebelum tindakan diambil.

Untuk itu, Rommy mendorong agar aturan baru yang lebih tegas segera diterapkan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pembangunan, terutama terkait bangunan yang didirikan tanpa izin. “Begitu ada bangunan yang ditemukan bermasalah, tindakan tegas harus diambil untuk menghentikan pembangunan tersebut sampai izin resmi diterbitkan,” tambahnya.

Rommy juga meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap bangunan yang melanggar aturan, apalagi jika hal tersebut disebabkan oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia mengajak semua pihak, termasuk OPD Pemko Medan, untuk bersinergi dengan DPRD Medan guna memastikan pengawasan yang maksimal dan mendukung peningkatan PAD dari sektor retribusi bangunan.(amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini