Tapanuli.online – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut sangat mendesak guna memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba yang masih marak di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
“Selama ini kita hanya memiliki BNN Sumut. Dengan adanya BNN Kota Medan, penanganan bisa lebih fokus pada persoalan narkoba di Medan,” ujar Modesta, politisi Partai Golkar, usai menghadiri seminar proposal kajian pembentukan BNN Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (3/7/2025).
Ia optimistis Wali Kota akan serius menangani peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. “Solusi awalnya adalah pembentukan BNN Medan. Nantinya lembaga ini dapat berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kepling) dan aparat terkait lainnya,” imbuhnya.
Selain mendesak pembentukan BNN, Modesta juga berharap Pemko Medan menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Menurutnya, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, bisa difungsikan sebagai pusat rehabilitasi.
“Biaya rehabilitasi pecandu narkoba sangat mahal. Banyak warga miskin di Medan yang tidak mampu menjalani rehab sehingga tetap terjerat narkoba dan menjadi masalah besar di keluarga,” ungkapnya.
Seminar proposal kajian pembentukan BNN Kota Medan diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan sebagai bagian dari Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kota Medan. Ia menilai maraknya peredaran narkoba mengancam masa depan generasi muda.
“Permasalahan narkotika sangat mendesak untuk kita selesaikan bersama. Saya tidak ingin generasi muda Medan menjadi korban penyalahgunaan narkoba, karena mereka yang akan melanjutkan pembangunan bangsa,” tegasnya.
Acara ini dihadiri anggota DPRD Kota Medan Modesta Marpaung, perwakilan Forkopimda Kota Medan, Kabag Umum BNN Provinsi Sumut Roy Fadly Hasibuan, serta tim tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara, di antaranya, Arief Marizki Purba dan Eka Prahadian Abdurahman, serta pimpinan perangkat daerah terkait.