Tapanuli.online – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah cukup besar dan belum digarap maksimal. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan berinovasi agar pendapatan dari sektor ini meningkat.
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam rapat bersama DLH dan pihak kecamatan selaku pengelola pungutan retribusi sampah di Kantor DLH, Jalan Pinang Baris, Senin (14/7/2025).
Menurut Iskandar, besaran retribusi yang ditetapkan masih terlalu kecil.
“Temuan di lapangan, rata-rata masyarakat membayar retribusi sampah Rp20 ribu hingga Rp25 ribu. Namun yang masuk ke PAD jumlahnya minim sekali,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya masyarakat yang belum didaftarkan sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS), padahal tetap diminta membayar iuran.
“Seluruh masyarakat harus terdaftar sebagai WRS. Jika itu dilakukan, pelayanan kebersihan di Medan akan semakin baik,” tambahnya.
Iskandar menegaskan, peningkatan PAD dari retribusi sampah sangat penting untuk menutup biaya operasional pengelolaan kebersihan.
“Saat ini, biaya pengelolaan sampah jauh lebih besar dibandingkan pendapatan dari retribusi. Padahal, jika dikelola secara profesional, sampah bisa menghasilkan pendapatan signifikan,” katanya.
Selain itu, ia menilai pelayanan kebersihan yang belum maksimal menyebabkan banyak warga membuang sampah sembarangan. Minimnya sarana dan prasarana juga memperparah persoalan.
“Selama sarana tidak memadai, sampah akan tetap menjadi masalah besar di Medan,” pungkasnya.