MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM mengaku terus memperjuangkan upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan. Saat ini DPRD Medan sedang menggodok perubahan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan yang tujuannya ke depan masyarakat tidak boleh dipersulit lagi mendapat kesehatan gratis.
“Kita ajukan perubahan Perda, guna pelayanan kesehatan yang maksimal. Pembenahan itu demi terciptanya pelayanan kesehatan yang prima,” ujar Zulkarnaen
Hal itu disampaikan H Zulkarnaen
ketika pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke II Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Baru (lapangan badminton perisai) Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (14/2) pagi.
Disampaikan Zulkarnaen, masyarakat diharapkan ikut berperan menjaga kesehatan. Karena kesehatan adalah harta yang paling berharga. “Kalau memang terjadi sakit, tidak usah kuatir karena Pemko Medan tetap menjamin warganya dapat berobat gratis yang saat ini lewat program UHC,” ujar Zulkarnaen.
Untuk itu kata Zulkarnaen, kesehatan merupakan hal yang paling penting dan harus peduli dengan kesehatan. “Tetapi tetap lebih baik menjaga kesehatan dari pada mengobati. Sehat itu paling penting dan ujung tombak mengawali segala kegiatan termasuk menjalankan pembangunan di Kota Medan,” ungkapnya.
Dikatakan Zulkarnaen, jika saja masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang buruk di Puskesmas dan Rumah Sakit di Medan supaya segera melaporkannya. “Pihak Puskesmas dan Rumah Sakit yang terbukti memberikan pelayanan buruk akan segera ditindak,” cetus Zulkarnaen.
Disampaikan Zulkarnaen, Dianya selalu sosialisasi terkait Perda Kesehatan untuk memastikan masyarakat benar benar memahami Perda. Masyarakat dapat mengetahui tanggungjawab maupun haknya terkait kesehatan. “Masalah kesehatan adalah tanggungjawab bersama. Untuk itu dalam Perda diatur tentang hak dan tanggungjawab,” tutupnya. (amr)



