Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Pengelola Grand Central Premier Hotel Lengkapi Perizinan

0
7
Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Pengelola Grand Central Premier Hotel Lengkapi Perizinan
Paul Simanjuntak saat melakukan kunjungan ke Grand Central Premier Hotel Medan, Jalan Merak Jingga, Medan, pada Senin (10/3/2025).

Tapanuli.Online – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan agar pihak pengelola Grand Central Premier Hotel Medan segera melengkapi seluruh perizinan operasional hotel, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan.

“Pihak hotel diminta untuk memenuhi seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Amdal lingkungan hidup dan Amdal lalu lintas. Izin SLF yang menjadi syarat kelayakan fungsi bangunan gedung juga harus segera dipenuhi demi kelancaran operasional di masa depan,” ujar Paul Simanjuntak saat melakukan kunjungan ke Grand Central Premier Hotel Medan, Jalan Merak Jingga, Medan, pada Senin (10/3/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Paul didampingi oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Satpol-PP Kota Medan untuk memeriksa langsung operasional hotel yang dikelola oleh manajemen Grand Central Premier. Mereka diterima oleh David Aritonang, perwakilan manajemen hotel.

Paul menjelaskan, masih terdapat sejumlah rekomendasi dari dinas terkait yang belum dipatuhi oleh pihak pengelola hotel. Salah satunya adalah rekomendasi terkait Amdal lalu lintas, di mana beberapa langkah belum diterapkan, seperti pemasangan rambu lalu lintas di pintu masuk dan marka jalan di area parkir yang masih belum dilaksanakan.

“Rekomendasi untuk melengkapi rambu lalu lintas di pintu masuk dan pengaturan marka jalan di area parkir belum dijalankan. Selain itu, petugas yang seharusnya bertugas di pintu masuk juga belum ada. Padahal, kondisi jalan masuk hotel yang cukup terjal bisa membahayakan pengunjung,” jelas Paul Simanjuntak.

Untuk itu, Paul memberi waktu tiga bulan kepada pihak pengelola Grand Central Premier Hotel untuk melengkapi semua perizinan dan memenuhi seluruh rekomendasi yang diberikan oleh dinas terkait.

“Kami memberi waktu tiga bulan untuk melengkapi seluruh perizinan operasional hotel ini. Tiga bulan ke depan, kami akan kembali memeriksa untuk memastikan bahwa mereka telah mematuhi peraturan yang ada di kota ini,” tegas Paul.

Sementara itu, David Aritonang, perwakilan manajemen Grand Central Premier Hotel Medan, menyatakan pihaknya tengah berupaya keras untuk melengkapi seluruh perizinan dan rekomendasi yang diperlukan. Pihak hotel berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi kelancaran operasional yang lebih baik.(amr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini