Tapanuli.Online – Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Andre Setyawan bersama sejumlah kepala unit (Kanit) Subdit III/Tipikor diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi menyebut, pemeriksaan dilakukan di gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Kamis (23/01/2025).
Kombes Andre Setyawan datang dengan kemeja putih langsung memasuki gedung. Sedangkan Kompol Sisworo Kanit lV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sebelum masuk gedung, sempat mengobrol dengan seorang pria di kantin BPKP Sumut.
Disebutkan, pemeriksaan KPK itu terkait penangkapan Kompol Ramli Sembiring yang juga bekas Kasubdit III/Tipikor bersama dua anggotanya Bayu dan Ipda BS beberapa waktu lalu oleh Paminal Propam Mabes Polri yang disinyalir kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut (Disdik) diantaranya dana BOS senilai RP 176 Miliar.
Dalam kasus sama, sebelumnya Kadis Pendidikan Sumut turut diperiksa KPK dan penggeledahan diruangan kantor Disdik.
Kasus suap itu juga melibatkan oknum pejabat tinggi di Polda Sumut yang hingga kini masih terus diusut oleh KPK.
Sementara Kombes Andre dicoba dikonfirmasi wartawan melalui handphone soal adanya pemeriksaan tidak dapat dihubungi.
Begitu pula secara terpisah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyangkut pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para penyidik Ditreskrimsus oleh pihak KPK juga belum memberikan keterangan secara resmi. (JJ)