Tanjung Pura, Tapanuli — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menyalurkan bantuan gerai gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang berprofesi sebagai penjual makanan, Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian institusi pemasyarakatan terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang kerap menghadapi tantangan selama masa pemidanaan berlangsung.
Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Tanjung Pura, didampingi jajaran pegawai. Prosesi berlangsung tertib dan kondusif di lingkungan rutan, serta dihadiri para penerima manfaat.
Program ini merupakan bagian dari Bakti Sosial Gerobak UMKM yang secara khusus menyasar keluarga warga binaan. Keterbatasan sarana usaha selama ini dinilai menjadi salah satu kendala utama bagi pelaku usaha kecil, sehingga bantuan gerobak diharapkan mampu menjadi solusi konkret sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di lingkungan masyarakat.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan perhatian menyeluruh, tidak hanya kepada warga binaan di dalam rutan, tetapi juga kepada keluarga mereka di luar.
“Pembinaan tidak berhenti di dalam rutan, tetapi juga menyentuh keluarga sebagai bagian dari proses yang holistik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Gerobak usaha yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk menunjang usaha kuliner dan penjualan makanan. Dengan fasilitas yang lebih layak, keluarga warga binaan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan serta kemandirian ekonomi rumah tangga.
Lebih jauh, langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, diharapkan bantuan gerobak dapat menjadi titik awal tumbuhnya pelaku UMKM yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.



