Tapanuli.Online – Guru Besar (Profesor) memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas dan akreditasi kampus. Dalam konteks akreditasi, Guru Besar dinilai mampu membantu kampus dalam memenuhi standar.
Namun berbeda dengan pengukuhan oknum Guru Besar yang dilakukan di Universitas Prima (Unpri) Medan belum lama ini.
Selain pengukuhannya terkesan “ditutup-tutupi”, oknum Guru Besar berinisial TI yang dikukuhkan oleh Unpri diduga pernah dicabut gelar Profesornya oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbudristek).
Berdasarkan penelusuran awak media, 30 Agustus 2023, gelar profesor TI dicabut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam mengungkapkan, bahwa pencabutan gelar profesor TI dilakukan karena terdapat kecurangan dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya.
Diketahui, Taruna Ikrar juga pernah dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Malahayati, Bandar Lampung pada November 2022 .
Di sisi lain, YF pemilik papan bunga yang tidak ingin disebut indentitasnya, Jumat (3/1/2025) mengaku heran ketika mengantarkan papan bunga ucapan selamat atas pengukuhan oknum Guru Besar TI.
Dirinya mengaku heran, ketika dilarang pihak security Unpri untuk memasang papan bunga ucapan selamat di sekitaran kampus Unpri.
“Habis dipasang, langsung difoto, dan dicopot, biar disimpan di basement ya bang,” ungkap YF seraya meniru ucapan pihak security kampus Unpri.
Bahkan, ketika YF hendak memasang kembali papan ucapan selamat di basement (lantai dasar kampus Unpri, pihak security juga melarang dipasang kembali.
“Dibalik aja bang, biar ga keliatan orang,” ucap pihak security kepada YF.
YF juga sempat mempertanyakan mengapa pihak security melarang papan bunga meskipun papan bunganya sudah berada di basement.
Tetapi, pihak security berdalih itu pesan dari pihak panitia, agar tidak memasang papan bunga tersebut.
“Dimana-mana, ketika seseorang dikukuhkan sebagai Profesor pasti senang bang, dan pasti ingin diketahui banyak orang, ini kok beda ya, ucapan selamat papan bunganya justru dirahasiakan,” sebut YF dengan nada penasaran.
Terpisah, pihak Humas Unpri Medan, Devi Marlina, Selasa (21/1/2025), ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, menyarankan agar mengkonfirmasi oknum Guru Besar yang dikukuhkan.
“Ke yang bersangkutan saja bang,” saran Devi.
Disinggung, mengapa pihak kampus mengukuhkan kembali gelar Guru Besar kepada oknum TI, meski gelar Profesornya pernah dicabut Kemendikbudristek, Devi enggan merespon.
Selanjutnya Wakil Rektor I USU Guru Besar Edy Ikhsan, Rabu (22/1/2025), ketika dikonfirmasi terkait apakah gelar Profesor yang pernah dicabut, bisa diangkat kembali menyebutkan, bahwa gelar Professor itu diperoleh seorang dosen setelah memenuhi semua angka kredit dan syarat-syarat lain yang sangat ketat.
“Professor itu bukan diangkat,” pungkas Edy, sapaan akrab Edy Ikhsan.(jai)