Tolak Parkir Berlangganan, Jukir Lakukan Demo di DPRD Medan

0
56

MEDAN – Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Medan menggelar aksi menolak parkir berlangganan yang sudah diterapkan sejak 1 Juli 2024 oleh Pemko Medan.

Aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Medan, Senin (29/7/2024), diterima Paul Mei Anton Simanjuntak (FPDI Perjuangaan) dan Rudianto (FPKS) dari Komisi IV DPRD Kota Medan.

Koordinator aksi Domu kepada kedua anggota dewan yang menerima massa aksi mengatakan, sejak dikeluarkannya Perwal Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Parkir Berlangganan, penghasilan para juru parkir jauh menurun.

Sementara kewajiban untuk membayar uang parkir yang dikutif secara konvensional tetap jumlahnya, sehingga para juru parkir merasa tercekik dengan diberlakukannya parkir berlangganan tersebut.

“Kami sudah sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dari penghasilan juru parkir ini untuk membayar uang sekolah anak dan kebutuhan lainnya sudah sulit,” ujar Rian yang mengaku juru pakir di kawasan Sukaramai.

Karena itu, pengunjuk rasa berharap dibatalkan saja Perwal Parkir Berlangganan tersebut, karena tidak sesuai dengan Perda, sebab parkir berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat.

Paul Mei Anton Simbolon yang menerima keluhan para juru parkir tersebut mengatakan, perlu ada sosialisasi terhadap diberlakukannya Perwal Nomor 6 Tahun 2024.

“Perlu ada sosialisasi terlebih dahulu terhadap perwal tersebut, kalau perlu ditunda,” ujarnya. (anr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini