Deli Serdang, Tapanuli — Masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah kini tidak perlu menunggu hari kerja. Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali membuka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) sebagai solusi bagi warga yang ingin mengurus sertifikat tanah dengan mudah dan cepat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat datang langsung tanpa kuasa untuk mengurus berbagai kebutuhan pertanahan. Program Pelataran juga menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting untuk melindungi hak atas tanah, mencegah sengketa, serta memberikan kepastian hukum di masa depan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pengurusan sertifikat dan memanfaatkan layanan akhir pekan ini.
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan diperuntukkan bagi pemohon yang datang langsung. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Tunggu apa lagi? Ayo manfaatkan Pelataran dan segera urus sertifikat tanah Anda,” demikian ajakan Kantah Deli Serdang kepada masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan layanan akhir pekan tersebut.



